Tagged: obligasi RSS

  • ghifi 7:45 am on March 20, 2009 Permalink | Balas
    Tags: obligasi,   

    Tahun 2009 Apakah Akan Menjadi Tahun yang Sulit Bagi Dunia Perbankan di Indonesia? 

    bankAssalammu’alaikum Wr. Wb.

    Seperti sudah kita ketahui bahwa suku bunga BI telah diturunkan menjadi 7,75% yang seharusnya diikuti oleh penurunan suku bunga kredit dari perbankan yang sekarang masih nangkring di level 15-16%.

    Net loan pada perbankan akan mengalami penurunan, karena industri perbankan tidak bisa dipaksa untuk mengeluarkan kredit di masa krisis seperti ini.  Debitur yang baik berusaha mengurangi pinjaman kepada perbankan, dan perbankan tidak mau memberikan kredit kepada debitur nakal.  Biaya provisi dan biaya operasi lainnya juga akan bertambah karena mereka enggan menurunkan suku bunga.  Perbankan benar-benar dalam keadaan sulit terutama lagi apabila industri ini tidak dibantu oleh pemerintah.

    Ditambah lagi dengan turunnya BI Rate di atas maka korporasi dan negara juga berlomba-lomba untuk menerbitkan surat hutang baru (obligasi/bond) baik konvensional maupun sukuk.  Terutama bagi korporasi yang sebagian besar obligasnya akan jatuh tempo di tahun 2009 ini, kemungkinan korporasi akan menerbitkan obligasi baru untuk membayar obligasi yang jatuh tempo.

    Pemerintah melalui kesepakatan pada pertemuan G20 yang harus menyiapkan dana stimulus untuk meredam krisis hingga 2% dari GDP, juga akan menerbitkan instrumen-instrumen surat berharga seperti sukuk global, samurai bond, Islamic Treasury Bills yang akan menyerap likuiditas dari pasar dengan menjanjikan yield yang lebih tinggi dibandingkan dengan Deposito.

    Analisa yang menarik adanya kemungkinan M&A (baca: Merger dan Akuisisi) pada industri keuangan di Indonesia untuk memenuhi kebutuhan kapitalisasi dan mengatasi berbagai risiko seperti risiko likuiditas, operasional, kredit, suku bunga dan lain sebagainya.  Dengan adanya M&A juga akan menarik investor luar untuk menanamkan dananya pada industri perbankan nasional, paling tidak setiap individu/institusi memberikan kontribusinya pada masa krisis tidak hanya mengandalkan pemerintah yang sudah bekerja keras untuk memberikan stimulus pada industri yang memang membutuhkan atau pun rakyat yang terkena dampak PHK atau program kesehatan dan pendidikan yang memang memerlukan perhatian penuh.

    Maka tahun 2009 ini menjadi tahun yang cukup menentukan apakah industri ini, apakah bisa bertahan dalam badai yang besar?

    wallahu’alam bi showab

     
    • alaksir 10:46 pm on Maret 22, 2009 Permalink

      Terima kasih atas pencerahannya mengenai masalah yang dihadapi industri perbankan kita Mas. Menarik juga kalau benar terjadi merjer atau akuisisi dari investor asing di tahun ini. Pertanyaan saya, mengingat kondisi lembaga keuangan di negara-negara lain sepertinya tidak lebih baik, bahkan lebih buruk daripada di Indonesia, investor dari mana yang mampu membuat langkah seperti itu ya Mas?

      Mas, tukeran link yuk. I’ve linked to your blog yah. Thanks!

    • ghifi 7:49 am on Maret 23, 2009 Permalink

      Assalammu’alaikum Wr. Wb.
      Dear Dudy,
      Sekarang ini market masih diliputi perasaan “fear” dan sebenarnya investor punya duit cuman barangkali di taruh di surat utang pemerintah

      Kondisi perbankan mungkin bisa dikaitkan dengan pasar uang yang juga kering, barangkali pemerintah bisa memberikan garansi untuk aset2 dalam bentuk surat berharga seperti repo misalnya sehingga bank sudah segera dapat lending dari interbank loan

      Investor akan masuk ke Indonesia apabila perbankan di Indonesia punya economies of scale & scope dalam beroperasi dan pembiayaan, kemudian dengan adanya merger & akuisisi “confidence” menjadi lebih baik karena dengan melakukan M&A berarti bank2 tersebut percaya dengan aset2 yang dimiliki oleh counterparty-nya tidak seperti sekarang ini.

      Kemudian potensi Indonesia terutama untuk komoditas (hasil bumi & pertambangan) masih sangat menjanjikan belum lagi sektor UMKM juga sangat menjanjikan, di mana pasar komoditas sekarang ini sedang dalam fase konsolidasi karena pasar lagi lesu (hold & see) sedangkan sektor UMKM sedang megap2

      Aku rasa kalo kenyaman dan kepastian serta regulasi dari pemerintah mendukung, why not investor luar akan masuk ke industri keuangan kita?

      wallahu’alam bi showab

  • ghifi 10:49 am on February 20, 2009 Permalink | Balas
    Tags: , obligasi, obligasi syariah, pajak,   

    Pajak PPh Obligasi Berkurang Menjadi Hanya 15% 

    Assalammu’alaikum Wr. Wb.
    Berdasarkan info dari Kompas kemaren, pajak obligasi baik untuk kupon maupun diskonto harga bagi investor dalam negeri telah berkurang dari 20% menjadi 15% sesuai Peraturan Pemerintah no.6 Februari 2009, sehingga diharapkan dapat meningkatkan antusias para investor dalam negeri dan merupakan berita baik bagi penerbitan obligasi di dalam negeri

    Namun hal ini tidak berlaku bagi investor luar negeri yang masih tetap bertengger di 20%. Kalau dibandingkan dengan malaysia masih tidak sepadan karena mereka sudah menghilangkan pajak untuk investor individu dan perusahaan, di S’pore & Vietnam juga 0% untuk investor individu.

    Padahal pemerintah sangat memerlukan instrumen obligasi ini untuk membiayai APBN yang saat ini diperkirakan akan defisit sebesar 2.6% dari PDB atau sekitar Rp. 137 Triliun.  Instrumen yang bisa diunggulkan saat ini seperti sukuk, baik sukuk reguler, sukuk global, sukuk retail, termasuk sukuk yang mempunyai tenor pendek seperti Islamic Treasury Bills.

    Asset yang akan dijaminkan untuk kepentingan instrumen ini diperkirakan mencapai Rp. 55 Triliun, walaupun yang sudah disetujui baru sekitar Rp. 13 Triliun.

    Sedangkan pajak reksadana fixed income sampai dengan tahun 2010 masih tetap 0% kemudian menjadi 5% sampai 2013, dan di tahun 2014 menjadi 15%

     
c
Tulis postingan baru
j
tulisan berikutnya/komentar berikutnya
k
tulisan sebelumnya/komentar sebelumnya
r
balas
e
sunting
o
tampilkan/sembunyikan komentar
t
ke atas
l
masuk ke log
h
show/hide help
esc
batal